Lagi, Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Buleleng
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZWR66X1RkW80KH9uKiKrF21QA__OPFZeV1G1fhMOojODldjkLhLU83_vPKkjNranCv4p9qTYMHPlcWDn3UPXMwL9gGOmmP86kWhI5ddz6xDoKqovCPeXjHOoklhwZUb3dEzIUs-o2HA/s72-c/nyabu.jpg
BULELENG,
Satuan Narkoba Polres Buleleng lagi-lagi menciduk Empat pamakai
narkoba jenis shabu-shabu (SS). Keempat pemakai SS tersebut diciduk di sebuah
kafe di Banjar Alasangker, Buleleng. Keempat pelaku masing-masing Dewa Made
Panca Putra alias Panca Putra (31), Made Ardika alias Dek Ika (42), Komang
Putrawan alias Samson (28) dan Kadek Yastrawan alias Wawan (43) , seluruh
pemakai SS berasal Penarukan, Buleleng.
Kasus ini berawal dari tertangkapnya Panca
Putra. Dari pria ini polisi menemukan dua paket SS. Polisi akhirnya berhasil
memancing Made Ardika alias Dek Ika. Oknum honorer di Dinas Kebersihan dan
Pertamanan (DKP) Buleleng ini tepergok hendak mengirim 3 paket SS,
masing-masing seberat 0,23 gram, 0,35 gram, 0,41 gram. Polisi juga menemukan
sejumlah barang bukti, diantaranya 1 lakban, 1 bungkus pipet plastik, 1
HP, 1 Bong, 1 korek api, 1 paket plastik berisi 1,49 gram dan 1 unit sepeda
motor Suzuki Shogun. Dari sini, polisi berhasil menggiring Komang
Putrawan alias Samson dengan 3 paket SS, masing-masing 0,15 gram, 0,17 gram,
dan 0,26 gram dan 1 tisu berisi 9 ½ butiran coklat diduga ineks seberat
2,99 gram.Terakhir, polisi membekuk Kadek Yastrawan alias Wawan. Di
tempat kos Wawan polisi menemukan 4 paket SS, masing-masing 0,15 gram,
0,16 gram, dan 2 paket terbungkus plastik warna biru, masing-masing berat
0,23 gram dan 0,30 gram, serta satu bong.