Tarik Ulur Pembangunan Bandara Buleleng
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSZDFRucN9FzPu4Rv-zhH02yOPkHJihWDq6j2L02jjhZD6ztE5wonjMMz-DsC0T9qit1JKBBS6f2LW2rtdKV29if9j2ZBf247HunJJDiGX3K-ArJZxoSr8dC2FTdCkppouMevKOGVNyw/s72-c/BANDARA-DESAIN-OKE.jpg
Buleleng,
Tarik ulur pembangunan Bandara Internasional Buleleng terus saja berlanjut. Setelah sebelumnya tarik ulur terjadi karena perbedaan lokasi bandara antara pusat dan daerah dalam menentukan lokasi pembangunan bandara internasional buleleng. Setelah tarik ulur mengenai lokasi, kini Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengharapkan Pemerintah Provinsi Bali menjadi pemrakarsa rencana Pembangunan Bandar Udara Internasional di Bali Utara. Pemprov Bali nantinya diharapkan untuk melakukan Feasibility Studi atau Studi Kelayakan kembali agar ijin Penetapan Lokasi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk membangun Bandara itu dapat diterbitkan.
Disisi lain,
Kepala Bappeda Suyasa menegaskan, untuk rencana pembangunan bandara
di Buleleng diperlukan ijin penetapan lokasi dibangunnya bandara, sehingga seandainya Pemprov Bali setuju menjadi pemrakarsa, Pemprov harus melakukan studi kelayakan.
+ komentar + 3 komentar
Pemerintahan baru Jokowi JK penentu berikutnya terkait ijin bandara Bali Baru Kubutambahan dengan Pemerintah propinsi Bali sebagai pemrakarsa bandara. Setelah ijin Kemenhub diterbitkan, baru kemudian penetapan investor yang berminat. Maka MP3EI adalah fasilitas PPP yang paling realistis dengan melibatkan 4 Desa Adat di Kubutambahan dalam penyediaan lahan bandara dan ikut serta sebagai pemegag saham.
Wacana bandara di buleleng sudah berlangsung lama. Kapan akan terwujud?
Sing kene, Sing keto... mungkin sebaiknya rencana pembangunan bandara baru di Buleleng dibatalkan, karena berdasarkan perkiraan, sekitar 70-an tahun lagi minyak bumi di seluruh dunia akan habis. Pesawat, mobil, motor, tidak bisa dijalankan. Tentu keberadaan bandara akan jadi mubasir ketika itu nanti.