Meski Hari Sabtu, Bupati Tetap Terima Aspirasi Masyarakat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHOQ7nsFuqRL8rL-nQlua5lvcQP-xl6SSXB92ey3qqX8yOjoEq_ZhldAyl39rX8ApFIWyA_3oOAtLppPYEcd6n4mnH01i8AhStMzb7D3E9JHyG7caJ04LDX1SrkwdydDzXl6j-wPK8mQ/s72-c/rapat+bupati+buleleng.jpg
BULELENG,
Menyarap aspirasi masyarakat tak kenal
waktu libur bagi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Hal ini terbukti dengan
diterimanya Forum Komunikasi Desa dan Lurah se- Kabupaten Buleleng di rumah
jabatan Bupati, Sabtu,23/8 yang menyampaikan aspirasi agar mereview UU No.6
tahun 2014 tentang Desa. Ketua Forkomdeslu Buleleng, Made Suteja berharap Desa
Dinas didaftarkan ke Pemerintah Pusat, dan mencarikan solusi agar tidak ada
tumpang tindih antara Desa Adat dan Desa Dinas, serta solusi dari adanya
kesulitan peralihan dari Desa Adat ke Desa Dinas. Dalam suasana santai dan
kekeluargaan, Bupati mengatakan akan mengawal aspirasi tersebut, serta
mefasilitasi pertemuan desa dinas dan desa adat untuk membuat tim kecil agar
bisa merumuskan aspirasi dari ke dua belah pihak. Hal ini , jelas Bupati, agar
UU Desa mampu meberikan ruang bagi desa dalam membangun wilayahnya demi
kesejahteraan warganya.
Via : Buleleng