photo Dewata_zps19e63d5d.gif

Tower Bodong Makin Marak di Buleleng

Tower Bodong Makin Marak di Buleleng
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfVlxPotNZt1R0_LtNEHN9_OHxF4AUPq87K1DFMTaDqNVx56M6Tk_JrrFkUOdJ24ayCbEs2QazzA7T8QjvzN25zHBmLbQXJyr0c3TVgsoPwk7cSG404oqDD5CxENq9jPRvqvah794ZhA/s72-c/Disinyalir+Banyak+Tower+Bodong.jpg
ilustrasi tower
BULELENG,
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng memberikan dead line sebulan bagi pemilik ruko yang dikontrak proyek tower yang diketahui tanpa izin alias bodong. Dari hasil pemantauan dilapangan ditemukan sedikitnya ada kurang lebih 25 ruko yang dikontrak untuk proyek pembangunan tower tak berizin tersebut. Jika dalam waktu sebulan yang diberikan pihak satpol PP tak juga digubris oleh pemilik tower dan tidak ada niat pemilik tower untuk mengurus izin, maka Satpol PP mengancam akan menyegel paksa tower-tower tersebut. Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng Putu Hartana menjelaskan, dari pendataan dan pemantauan di lapangan, pihaknya menemukan setidaknya ada 27 perusahaan yang telah membangun tower telekomunikasi dengan cara mengontrak banguan ruko milik perorangan. 

Berita Terkait Lainnya:

Share this product :